BPK Ungkap Hasil Perhitungan Kerugian Negara Ratusan Juta Rupiah Dipekerjaan Pembangunan Rumah Kemasan Tahun 2023

Date Display

BPK Ungkap Hasil Perhitungan Kerugian Negara Ratusan Juta Rupiah Dipekerjaan Pembangunan Rumah Kemasan Tahun 2023

Selasa, 04 Februari 2025, Februari 04, 2025


Semarang|MKN
- Hasil pemeriksaan atas dokumen pertanggungjawaban, pemeriksaan fisik dan perhitungan bersama hasil pemeriksaan pada tanggal 27 s.d. 29 November 2023 oleh   BPK bersama PPK/PPTK/Tim Teknis, Inspektorat Kabupaten Semarang, Penyedia Barang/Jasa, dan Konsultan Pengawas menunjukkan kekurangan volume pekerjaan pada Pembangunan Rumah Kemasan Tahun 2023 pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Semarang sebesar Rp. 163.820.000,00 dan penyesuaian harga satuan timpang sebesar Rp. 13.390.000,00


Proses pengadaan barang / jasa Pekerjaan Pembangunan Rumah Kemasan Tahun 2023 pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Semarang dimenangkan oleh CV.  SUBUR MAKMUR ( Jl. Susukan-Suruh, Dsn semagu No.13, RT. 3/ RW. 4, Desa koripan, Kec.susukan – Kabupaten Semarang - Jawa Tengah ) dengan harga penawaran Rp. 5.271.795.890,00. Atas penawaran tersebut CV. SUBUR MAKMUR berada di urutan nomor 6 dari 6 peserta lelang atau dengan nilai penawaran paling tinggi dari 6 peserta lelang dan menjadi pemenang lelang.




Sesuai dengan Surat Perjanjian Nomor : 027/000880/DKUPP/2023 Tanggal 13 Juli 2023 dengan nilai kontrak sebesar Rp5.271.795.890,00, pekerjaan telah mengalami addendum sebanyak 1 kali, yaitu addendum Nomor :  027/001456.7/dkupp/2023 Tanggal 27 Oktober 2023 tentang tambah kurang volume pekerjaan tanpa merubah nilai kontrak, jangka waktu pelaksanaan selama 130 hari kalender terhitung mulai tanggal diterbitkannya SPMK yaitu mulai tanggal 13 Juli 2023 sampai dengan 19 November 2023. Pekerjaan tersebut telah dinyatakan selesai dan telah dilakukan serah terima pertama pekerjaan/PHO melalui berita acara PHO Nomor 027/001618/dkupp/2023 Tanggal 18  November 2023.


Pekerjaan tersebut telah dibayarkan sebesar Rp. 5.271.795.890,00 atau 100%,melalui SP2D Nomor   :03.23/04.0/000036/LS/2.17.3.31.3.30.01.0000/P.04/8/2023 Tanggal 7 Agustus 2023 sebesar Rp. 1.581.538.767,00, SP2D Nomor : 03.23/04.0/000054/LS/2.17.3.31.3.30.01.0000/P.05/10/2023 Tanggal 4 Oktober 2023 sebesar Rp. 1.107.077.137,00, SP2D Nomor :    03.23/04.0/000067/LS/2.17.3.31.3.30.01.0000/P.05/11/2023    Tanggal    08 November 2023 sebesar Rp. 1.107.077.137,00 dan SP2D Nomor : 03.23/04.0/000054/ LS/2.17.3.31.3.30.01.0000/P.06/12/2023 Tanggal 5 Desember 2023 sebesar Rp. 1.476.102.849,00.


Berikut adalah rincian kekurangan volume dan penyesuaian harga satuan timpang pada pekerjaan Pembangunan Rumah Kemasan Tahun 2023 pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Semarang 


Permasalahan tersebut disebabkan Pengguna Anggaran (PA) pada masing-masing OPD terkait kurang optimal dalam melakukan pengawasan dan pelaksanaan kegiatan; dan PPKom pada masing-masing paket pekerjaan kurang cermat dalam pengendalian kontrak pada pelaksanaan kegiatan pembangunan gedung dan bangunan.


Atas kelalaian tersebut CV. SUBUR MAKMUR telah mengembalikan kekurangan volume dan penyesuaian harga satuan timpang sebesar Rp. 177.210.000,00 ke kas daerah pada Tanggal 27 Desember 2023.


Melihat nilai  kekurangan volume dan penyesuaian harga satuan timpang terlalu besar SAPUJAGAD dan LASKAR INDONESIA BERSATU bersama beberapa Perkumpulan (LSM ) dan Media Online  akan melakukan upaya klarifikasi dan aduan ke Hukum dengan tujuan agar konstruksi di Kabupaten Semarang ada perbaikan dan perubahan yang lebih baik lagi.

(Sus)

TerPopuler